KDM Soroti Kemerosotan Citra Pers, Minta Dewan Pers Kembalikan Marwah Jurnalisme
JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti tantangan yang dihadapi industri pers di tengah tekanan ekonomi media dan maraknya konten media sosial yang tidak terikat etika jurnalistik.
Hal itu disampaikan KDM saat menghadiri Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia berharap Dewan Pers dapat mengembalikan marwah pers sebagai lembaga yang bergengsi, dihormati, dan menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.
Menurut KDM, insan pers saat ini menghadapi dilema antara mempertahankan independensi jurnalistik dan memenuhi kebutuhan ekonomi untuk menjaga keberlangsungan operasional media.

"Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi," ujar KDM.
Di sisi lain, KDM menilai perkembangan media sosial telah menciptakan ketimpangan dalam ruang kebebasan berekspresi. Jurnalis profesional dituntut mematuhi kode etik dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan, sementara pengguna media sosial dapat dengan mudah menyebarkan opini maupun tuduhan tanpa melalui proses verifikasi jurnalistik.
Ia mengkhawatirkan kebebasan berekspresi yang tidak disertai tanggung jawab justru dimanfaatkan untuk menyerang individu, membangun stigma, hingga merusak reputasi seseorang.
KDM juga menyinggung kondisi ketika jurnalis yang berpegang pada etika profesi menghadapi kesulitan ekonomi, sementara pihak-pihak yang memanfaatkan kebebasan informasi untuk kepentingan pribadi justru memperoleh keuntungan.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar kebebasan pers dan media sosial tetap berkontribusi terhadap kemajuan bangsa, peningkatan kecerdasan masyarakat, serta terciptanya kehidupan demokrasi yang sehat.
KDM turut mengkritik keberadaan oknum yang menggunakan identitas pers untuk kepentingan pribadi. Praktik tersebut dinilainya turut mencoreng citra profesi wartawan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pers.
"Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan," tegasnya.
Karena itu, KDM mendorong Dewan Pers mengambil peran lebih besar dalam memperkuat kredibilitas industri media, termasuk memperkenalkan perusahaan pers dan insan pers yang menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.
Ia berharap langkah tersebut dapat mengembalikan kedudukan pers sebagai institusi yang memiliki integritas, independensi, serta dipercaya masyarakat sebagai sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan yang sama, KDM juga menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada keluarga jurnalis yang dilaporkan belum ditemukan saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.
Topik Terkait

Bagaimana pendapatmu?
Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.
Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.