Tarif BISKITA Trans Wibawa Mukti Segera Diberlakukan, Dishub Kabupaten Bekasi Matangkan Sistem Pembayaran
CIKARANG UTARA - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan penerapan tarif layanan BISKITA Trans Wibawa Mukti. Langkah ini ditandai dengan rapat finalisasi sistem pentarifan sekaligus pengembangan aplikasi Sistem Informasi Bus Trans Wibawa Mukti (SIBESTI).
Rapat yang berlangsung di Aula Utama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi tersebut dipimpin Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi, Firman Arief Sembada, bersama sejumlah perangkat daerah, perwakilan perbankan, operator transportasi, dan pengembang aplikasi.
Salah satu pembahasan utama adalah kesiapan sistem pembayaran serta integrasi layanan perbankan untuk mendukung penerapan tarif BISKITA. Sejumlah bank, di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan Bank BJB, turut memaparkan kesiapan sistem pembayaran masing-masing.
Selain membahas pentarifan, Dishub Kabupaten Bekasi juga mempersiapkan peningkatan layanan digital melalui aplikasi SIBESTI. Pengembangan aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan menggunakan layanan transportasi publik.
Persiapan ini menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya pengguna BISKITA yang selama ini memanfaatkan layanan angkutan umum tersebut untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Meski pembahasan telah memasuki tahap finalisasi, besaran tarif, mekanisme pembayaran, serta waktu resmi pemberlakuannya belum dijelaskan dalam informasi yang disampaikan Dishub Kabupaten Bekasi.
Masyarakat pun masih menunggu kepastian mengenai tarif yang akan dikenakan, termasuk kemungkinan adanya skema tarif khusus bagi kelompok pengguna tertentu.
Penerapan tarif BISKITA diharapkan tidak hanya memperkuat keberlanjutan operasional layanan, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan pembayaran, serta keterjangkauan biaya transportasi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Topik Terkait

Bagaimana pendapatmu?
Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.
Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.