Polisi Ungkap Kronologi Kasus Siswa SD di Pemalang, Dua Kakak Kelas Diduga Terlibat

Nasional / Redaksi verified / 7 Oktober 2026 12:05 WIB / Dibaca: 41 kali / Waktu Baca: 3 menit

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Siswa SD di Pemalang, Dua Kakak Kelas Diduga Terlibat

PEMALANG – Polres Pemalang mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang berujung meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang, Senin (5/10/2026) malam, Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama Lillah mengatakan penanganan perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan gelar perkara.

Polisi menyebut dua anak berinisial AR dan AK yang merupakan siswa kelas 5 diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan tersebut. Karena seluruh pihak masih berusia anak, proses penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB saat jam istirahat sekolah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian berlangsung di depan kamar mandi sekolah yang saat itu relatif sepi karena sebagian besar siswa sedang bermain di lapangan.

Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, seorang saksi anak disebut melihat kejadian tersebut. Namun saksi ketakutan dan meninggalkan lokasi sehingga tidak langsung melaporkannya kepada guru.

Dari penyelidikan sementara, polisi juga menyebut peristiwa tersebut bukan dipicu pemalakan. Dugaan sementara, kekerasan terjadi akibat adanya ketersinggungan terkait ucapan maupun perbuatan antara korban dan anak-anak yang terlibat.

Beberapa hari setelah kejadian, korban mulai mengalami keluhan kesehatan. Pada 16 September korban disebut mengeluh sakit ketika berada di sekolah dan kemudian dijemput pulang. Korban selanjutnya mendapatkan perawatan di klinik sebelum dirujuk ke rumah sakit. Korban menjalani perawatan hingga 24 September 2026.

Setelah sempat menjalani perawatan di rumah, kondisi korban kembali memburuk. Pada Rabu, 30 September 2026, korban kembali hendak mendapatkan pertolongan medis, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, polisi menyebut korban sempat diperlihatkan foto siswa kelas 5 dan kelas 6. Dari foto tersebut, korban menunjuk dua siswa kelas 5 yang kemudian didalami penyidik. Keterangan itu diperkuat dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi anak yang disebut mengetahui kejadian.

Sementara seorang siswa kelas 6 yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan perkara tersebut, berdasarkan pendalaman keterangan korban dan saksi, tidak terbukti terlibat dalam peristiwa kekerasan.

Untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban, Polres Pemalang berkoordinasi dengan Biddokkes dan Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Autopsi terhadap jenazah korban dilakukan di RSUD M. Ashari Pemalang pada 1 Oktober 2026 dengan persetujuan keluarga.

Polisi juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait latar belakang keluarga anak-anak yang diduga terlibat. Berdasarkan data yang diperoleh dari sekolah, polisi menyatakan orang tua anak-anak tersebut bukan anggota Polri. Polisi juga membantah kabar bahwa mereka telah dibawa keluar kota.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 80 ayat (2) atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penanganan perkara turut melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial.

Karena terduga pelaku masih berstatus anak, polisi menegaskan seluruh proses hukum dilakukan dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas dan hak anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini masih terus didalami untuk memastikan rangkaian kejadian, bentuk kekerasan yang terjadi, serta keterkaitannya dengan meninggalnya korban.

Topik Terkait

Polisi Kronologi Kasus Siswa Pemalang Kakak
Artikel Selanjutnya
Anak Perempuan di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan Usai Dicekoki Kopi Dicampur Obat di Sukatani Berita Anak Perempuan di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan Usai Dicekoki Kopi Dicampur Obat di Sukatani 2 hari lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar