Terungkap! Siswi SMK Asal Tasikmalaya yang Hilang 10 Hari Diduga Jadi Target Pengantin Pesanan WNA China
TASIKMALAYA – Misteri hilangnya seorang siswi SMK asal Kabupaten Tasikmalaya selama sekitar 10 hari akhirnya mengungkap dugaan praktik eksploitasi anak dengan modus pengantin pesanan (mail-order bride) yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China.
Fakta tersebut diungkap Polres Tasikmalaya dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi, Kamis (15/10/2026).
Korban berinisial DL (16), pelajar kelas X asal Kecamatan Bantarkalong, sebelumnya dilaporkan hilang sejak 2 Oktober 2026 setelah berpamitan membeli makanan. Keberadaannya baru diketahui setelah polisi menemukan korban di sebuah apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, pada 11 Oktober 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa keberadaan korban di apartemen tersebut diduga telah diatur oleh seorang pria WNA asal Guangxi, China, berinisial XM alias MJ (35).
Pria tersebut diduga membujuk korban untuk meninggalkan daerah asalnya dan tinggal sementara di apartemen sambil menunggu kedatangannya ke Indonesia.
"Jadi modusnya itu semacam pengantin pesanan oleh warga negara asing. Kami terus dalami kasusnya," kata AKBP Ade Papa Rihi dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya.
Berawal dari Perkenalan di Media Sosial
Polisi mengungkap bahwa hubungan korban dengan pria asing tersebut bermula dari dunia maya.
Pada Agustus 2025, korban diketahui mengunduh aplikasi percakapan HelloTalk setelah melihatnya melalui media sosial TikTok.
Kemudian, pada Desember 2025, pria tersebut mulai mendekati korban melalui percakapan daring. Komunikasi keduanya semakin intens hingga berlanjut menjadi hubungan asmara secara online.
Dalam perkembangannya, pria tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada korban untuk memenuhi kebutuhan pribadi sekaligus membiayai perjalanan dari Tasikmalaya menuju Tangerang.
Penyidik menemukan jejak transaksi keuangan yang mengarah kepada pria tersebut. Namun, jumlah keseluruhan uang yang dikirimkan masih dalam proses konfirmasi kepada pihak perbankan.
Menurut kepolisian, korban diarahkan untuk tinggal sementara di Apartemen Tokyo PIK 2 sebelum pria tersebut datang ke Indonesia untuk menindaklanjuti hubungan mereka.
Polisi menduga terdapat motif eksploitasi terhadap korban, baik melalui ikatan pernikahan maupun di luar pernikahan.
Polisi Tingkatkan Kasus ke Penyidikan
Atas temuan tersebut, Polres Tasikmalaya meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi keimigrasian dan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk menelusuri keberadaan pria WNA tersebut melalui jaringan kerja sama internasional, termasuk Interpol.
Selain memburu pihak yang diduga menjadi pengendali, polisi mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu perjalanan korban hingga tiba di apartemen kawasan PIK 2.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan membawa anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua atau wali, dengan maksud menguasai anak tersebut, dapat dijerat Pasal 454 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan dipertemukan kembali dengan kedua orang tuanya.
Kepolisian turut mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun melontarkan komentar yang menyudutkan korban, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur dan membutuhkan perlindungan serta pemulihan psikologis.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena memperlihatkan bagaimana pendekatan melalui media sosial, hubungan asmara daring, dan pemberian bantuan finansial diduga dapat dimanfaatkan untuk menjerat anak dalam praktik eksploitasi lintas negara.
Hingga Kamis (15/10/2026), penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan pihak yang bertanggung jawab.
Topik Terkait

Bagaimana pendapatmu?
Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.
Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.