Berpegang pada Pedoman
Kerja digital URBANCIKARANG.com diarahkan oleh Pedoman Pemberitaan Media Siber, UU Pers, dan Kode Etik Jurnalistik.
URBANCIKARANG.com hadir sebagai media informasi dan suara warga Kabupaten Bekasi. Pedoman ini menjadi kerangka kerja untuk verifikasi, keberimbangan, konten warga, hak jawab, privasi, iklan, hak cipta, dan penyelesaian sengketa di ruang digital.
Inti pedoman
Pedoman ini membantu menjaga informasi tetap akurat, berimbang, terbuka terhadap koreksi, dan melindungi hak masyarakat.
Kerja digital URBANCIKARANG.com diarahkan oleh Pedoman Pemberitaan Media Siber, UU Pers, dan Kode Etik Jurnalistik.
Informasi warga diperlakukan sebagai awal informasi yang perlu diperiksa, diberi konteks, dan dipertimbangkan kepentingan publiknya.
Pembaca dapat berkontribusi melalui tulisan, laporan, foto, video, komentar, koreksi, dan klarifikasi yang bertanggung jawab.
Dokumen lengkap
URBANCIKARANG.com lahir dan tumbuh di ruang digital sebagai media informasi dan suara warga Kabupaten Bekasi. Media sosial menjadi ruang awal bagi warga untuk melaporkan, bertanya, mengoreksi, dan menyampaikan pengalaman keseharian di lingkungan sekitar.
Sebagai media informasi dan suara warga, setiap laporan, aduan, dokumentasi, dan cerita warga diperlakukan sebagai informasi awal yang perlu dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merugikan pihak lain, tidak menyesatkan, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Karena itu, prinsip kerja URBANCIKARANG.com di ruang digital tetap berpegang pada Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta nilai verifikasi, keberimbangan, koreksi, dan perlindungan hak masyarakat.
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan atau dikelola oleh URBANCIKARANG.com, baik dalam bentuk berita, artikel, foto, video, laporan warga, komentar, unggahan pengguna, konten media sosial, maupun konten lain yang melekat pada layanan digital.
Isi Buatan Pengguna atau User Generated Content meliputi tulisan pembaca, komentar, laporan, foto, video, suara, dokumen, tautan, dan berbagai bentuk unggahan lain yang dikirim atau dipublikasikan oleh pengguna.
URBANCIKARANG.com membuka ruang bagi warga Kabupaten Bekasi untuk bersuara. Laporan warga, kritik pelayanan publik, dokumentasi peristiwa, agenda lingkungan, dan cerita lokal dapat menjadi bahan informasi yang bernilai bagi masyarakat.
Namun, tidak semua unggahan atau laporan warga otomatis menjadi berita. Informasi dari warga tetap membutuhkan proses pemeriksaan, penyuntingan, konfirmasi, dan pertimbangan etik sebelum dipublikasikan sebagai konten redaksi.
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Informasi yang dapat merugikan pihak lain memerlukan upaya verifikasi dan keberimbangan agar publik memperoleh konteks yang memadai.
Dalam keadaan tertentu, informasi yang mendesak dapat dipublikasikan dengan penjelasan bahwa informasi masih berkembang, sumber awal disebutkan secara proporsional, dan pembaruan akan dilakukan apabila ada data baru.
Pengguna yang mengirim atau mempublikasikan konten wajib memastikan bahwa konten tersebut tidak bertentangan dengan hukum, Kode Etik Jurnalistik, kebijakan ruang digital, dan kepentingan keselamatan publik.
URBANCIKARANG.com berwenang menyunting, menolak, menyembunyikan, atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang melanggar kebijakan, membahayakan keselamatan, melanggar privasi, atau tidak memenuhi standar kepatutan ruang digital.
URBANCIKARANG.com menyediakan mekanisme pengaduan atas Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar kebijakan. Pengaduan dapat disampaikan melalui halaman Kontak Kami atau kanal resmi lain yang disediakan.
Setiap laporan akan ditinjau secara proporsional. Apabila konten terbukti melanggar, redaksi dapat melakukan penyuntingan, penghapusan, pembatasan akses, koreksi, atau tindakan lain yang diperlukan.
URBANCIKARANG.com membuka ruang koreksi apabila terdapat kekeliruan fakta, salah tulis, konteks yang belum lengkap, atau informasi yang perlu diperbarui.
Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan klarifikasi atau hak jawab melalui kanal resmi. Permintaan akan ditinjau dengan mempertimbangkan data, dokumen, konteks, dan kepentingan publik.
URBANCIKARANG.com menghormati privasi dan keselamatan narasumber, pembaca, korban, anak, penyintas, dan kelompok rentan. Informasi yang dapat mengungkap identitas atau memperburuk kerentanan dapat disamarkan, ditolak, atau dihapus.
URBANCIKARANG.com membedakan secara jelas antara produk jurnalistik dan iklan. Konten berbayar atau kerja sama komersial dapat diberi penanda seperti iklan, advertorial, sponsored, partner, atau penanda lain yang mudah dipahami pembaca.
Setiap foto, video, tulisan, desain, dokumen, atau materi lain yang dikirim pengguna harus memiliki hak pakai, izin, atau dasar penggunaan yang sah.
Dengan mengirimkan konten, pengguna memberi izin kepada URBANCIKARANG.com untuk meninjau, menyunting, menerbitkan, mengarsipkan, menampilkan, dan mendistribusikan konten tersebut dalam kanal URBANCIKARANG.com dan jaringan terkait secara wajar.
Pencabutan berita merupakan langkah khusus yang dapat dilakukan apabila terdapat alasan serius, seperti pelanggaran hukum, keselamatan, privasi, kesalahan mendasar, atau pertimbangan etik yang kuat.
Apabila berita dicabut atau diturunkan, redaksi dapat memberikan keterangan seperlunya sesuai konteks dan kepentingan publik.
Sengketa terkait pemberitaan, hak jawab, koreksi, atau pelaksanaan pedoman ini diupayakan terlebih dahulu melalui komunikasi dengan redaksi. Apabila tidak selesai, penyelesaian dapat mengikuti mekanisme yang berlaku dalam ekosistem pers dan ketentuan hukum yang relevan.
Komitmen redaksi
Kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan verifikasi, konteks, keselamatan, dan hak masyarakat.
Sampaikan tautan, kronologi, dan dokumen pendukung agar redaksi dapat melakukan pemeriksaan secara tepat dan proporsional.