Mulai Besok, Naik Bus Trans Wibawa Mukti Ngga Gratis Lagi
CIKARANG UTARA - Masyarakat Kabupaten Bekasi yang biasa menggunakan layanan Bus Trans Wibawa Mukti secara gratis kini harus mulai menyiapkan ongkos perjalanan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mulai memberlakukan tarif sebesar Rp4.300 per penumpang pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Pemberlakuan tarif tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa layanan gratis yang selama ini dinikmati masyarakat sejak Bus Trans Wibawa Mukti beroperasi.
Untuk pembayaran, penumpang dapat menggunakan uang elektronik maupun QRIS. Dengan demikian, masyarakat diimbau menyiapkan saldo kartu uang elektronik atau aplikasi pembayaran digital sebelum melakukan perjalanan.
Bus Trans Wibawa Mukti menjadi salah satu alternatif transportasi publik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menunjang mobilitas sehari-hari, mulai dari bekerja, bersekolah hingga aktivitas lainnya.
Meski tak lagi gratis, tarif Rp4.300 diharapkan tetap terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum sebagai alternatif kendaraan pribadi.
Penerapan tarif ini juga menjadi perhatian bagi pengguna rutin, khususnya pekerja dan pelajar yang mengandalkan layanan bus untuk beraktivitas setiap hari.
Topik Terkait

Bagaimana pendapatmu?
Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.
Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.