Polisi Razia Dua Lokasi di Ciater Subang, 111 Botol Miras Berbagai Merek Disita

Daerah / Redaksi verified / 13 Oktober 2026 19:57 WIB / Dibaca: 64 kali / Waktu Baca: 2 menit

Polisi Razia Dua Lokasi di Ciater Subang, 111 Botol Miras Berbagai Merek Disita

SUBANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang mengamankan sebanyak 111 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia yang digelar di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (12/10/2026).

Ratusan botol minuman beralkohol tersebut disita dari dua lokasi berbeda dalam rangkaian Operasi Antik Lodaya 2026 yang dilaksanakan untuk menekan peredaran miras serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Subang IPTU Pictor Hasudungan Sitorus bersama sejumlah personel kepolisian.

Dalam operasi tersebut, petugas pertama kali mengamankan 14 botol miras dari seorang warga berinisial US. Minuman beralkohol yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis dan merek, di antaranya anggur ginseng, anggur merah, AO, Kawa-kawa, Iceland, dan soju.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi lainnya dan menemukan puluhan botol miras yang berada dalam penguasaan seorang pemilik warung berinisial WAY.

Dari lokasi kedua, polisi menyita sebanyak 97 botol minuman beralkohol sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 111 botol.

Seluruh minuman keras hasil razia kemudian dibawa ke Mapolres Subang untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, khususnya di wilayah Kecamatan Ciater.

Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Subang berupaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat yang berkaitan dengan penyalahgunaan minuman beralkohol.

Sementara itu, status hukum kedua pihak yang barangnya disita belum dijelaskan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia. Kepolisian masih perlu memastikan dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Topik Terkait

Daerah Polisi Razia Lokasi Ciater Subang
Artikel Selanjutnya
Antisipasi Gempa Sesar Lembang, Pemprov Jabar Siapkan Cirebon dan Purwakarta Jadi Pusat Pemerintahan Darurat Daerah Antisipasi Gempa Sesar Lembang, Pemprov Jabar Siapkan Cirebon dan Purwakarta Jadi Pusat Pemerintahan Darurat 3 hari lalu
RUANG DISKUSI

Bagaimana pendapatmu?

Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.

Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.

Komentar pembaca
Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.