Pemprov Jabar Siapkan Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kades Dikerahkan
BANDUNG - Tidak semua anak yang berhenti sekolah kehilangan keinginan untuk belajar. Sebagian harus membantu orang tua mencari nafkah, menghadapi keterbatasan ekonomi, hingga terkendala kondisi keluarga yang membuat pendidikan bukan lagi menjadi prioritas utama.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anak-anak usia sekolah yang belum mendapatkan layanan pendidikan dapat kembali belajar, baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan.
Dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026), Herman menegaskan bahwa penanganan anak tidak sekolah tidak cukup hanya mengandalkan pendataan dan laporan administratif.
Pemerintah, menurutnya, harus mengetahui secara langsung alasan seorang anak tidak bersekolah sebelum menentukan solusi yang tepat.
“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” ujar Herman.
Camat hingga Kepala Desa Diminta Bergerak
Untuk mempercepat penanganan anak tidak sekolah, Pemprov Jawa Barat akan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.
Herman berencana mengumpulkan seluruh camat di Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Para camat selanjutnya diminta menggerakkan kepala desa dan lurah agar aktif menelusuri keberadaan anak-anak yang belum mengakses pendidikan.
“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” katanya.
Tim tersebut diharapkan tidak hanya menemukan anak yang tidak bersekolah, tetapi juga mengidentifikasi persoalan yang dihadapi keluarga dan membantu mencarikan jalan keluar.
Anak yang Harus Bekerja Tetap Bisa Mendapat Pendidikan
Herman menilai bahwa pendekatan terhadap anak tidak sekolah harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing keluarga.
Bagi anak yang terpaksa membantu pekerjaan orang tua, misalnya, pemerintah dapat menawarkan pendidikan dengan jadwal yang lebih fleksibel.
Salah satu alternatifnya adalah melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Melalui jalur tersebut, anak yang mengalami hambatan mengikuti sekolah formal tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
“Kalau diberikan solusi kreatif dan fleksibel melalui PKBM atau pendidikan kesetaraan, saya kira mereka mau. Saya sudah datang ke beberapa keluarga yang anaknya tidak sekolah, dan ketika diajak berkomunikasi serta diberikan solusi, mereka bersedia,” ungkapnya.
Menurut Herman, pengalaman menemui langsung keluarga anak tidak sekolah menunjukkan bahwa komunikasi dan pendekatan yang tepat dapat membuka peluang bagi anak untuk kembali belajar.
Kepala Dinas Tak Boleh Hanya Menunggu Laporan
Herman juga memberikan penekanan khusus kepada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota agar tidak menjadikan persoalan anak tidak sekolah sebatas angka dalam laporan.
Ia meminta pejabat pendidikan turun langsung ke lapangan, menemui keluarga, memahami kondisi sosial dan psikologis masyarakat, serta memastikan tersedianya solusi pendidikan.
Bahkan, Herman menyiapkan mekanisme penanganan berjenjang apabila persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota.
Jika kepala dinas pendidikan setempat tidak mampu menyelesaikan persoalan, kasus tersebut harus diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Apabila masih menemui kendala, Herman menyatakan siap turun langsung.
“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung. Mana orang tua yang tidak mengizinkan, mana anak yang tidak mau sekolah? Tunjukkan datanya, saya akan turun,” tegas Herman.
Ia mengingatkan bahwa memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun,” ujarnya.
Bukan Sekadar Menemukan, tetapi Mengembalikan Anak ke Pendidikan
Pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah di Jawa Barat diarahkan untuk memperkuat penanganan hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Herman menekankan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah anak yang berhasil didata, melainkan juga dari upaya pendampingan keluarga dan tersedianya jalur pendidikan yang sesuai.
Pemerintah daerah diminta terbuka menyampaikan kendala di lapangan agar persoalan dapat diselesaikan melalui koordinasi lintas sektor.
Dengan pendekatan tersebut, anak-anak yang selama ini terhambat oleh persoalan ekonomi, kondisi keluarga, maupun keterbatasan lainnya diharapkan kembali memperoleh kesempatan belajar.
Sebab, persoalan anak tidak sekolah bukan semata tentang kemauan untuk duduk di bangku pendidikan, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah memastikan kesempatan belajar tetap tersedia bagi mereka yang menghadapi berbagai keterbatasan.
Topik Terkait

Bagaimana pendapatmu?
Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.
Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.