17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Daerah / Redaksi verified / 3 November 2026 14:00 WIB / Dibaca: 10 kali / Waktu Baca: 2 menit

17 Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Pemilik Warung di Karawang, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Foto: Ilustrasi

KARAWANG – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menghebohkan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sebanyak 17 anak laki-laki diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial FR (30), pemilik warung kelontong di wilayah Kecamatan Karawang Barat.

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polresta Karawang. Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan informasi sementara yang disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, jumlah anak yang diduga menjadi korban mencapai 17 orang. Namun, hingga Selasa (3/11/2026), kepolisian baru menerima laporan dari sembilan korban, sementara laporan lainnya masih dalam proses.

Kasus ini mencuat setelah salah seorang anak menceritakan dugaan tindakan pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung di wilayah Karawang Barat.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Karawang pada Minggu (1/11/2026). Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan adanya korban lain.

Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi delapan anak yang diduga menjadi korban, terdiri atas tujuh anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Petugas telah memeriksa sejumlah saksi dan korban, melakukan pemeriksaan medis melalui visum et repertum, serta mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, FR disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa sejumlah anak tersebut. Ia meminta aparat kepolisian mengusut perkara ini secara menyeluruh dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga menekankan pentingnya pendampingan serta pemulihan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban.

Aep turut mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap anak dan membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman ketika menceritakan pengalaman yang dialaminya.

Hingga kini, proses penyelidikan dan pendalaman masih berlangsung untuk memastikan jumlah korban serta mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Topik Terkait

Daerah Karawang Anak Diduga Korban Pencabulan
Artikel Selanjutnya
Ngaku Intel Polisi, Empat Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerasan di Cikarang Barat Ditangkap Berita Ngaku Intel Polisi, Empat Terduga Pelaku Penculikan dan Pemerasan di Cikarang Barat Ditangkap 2 jam lalu
RUANG DISKUSI

Bagaimana pendapatmu?

Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.

Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.

Komentar pembaca
Belum ada komentar

Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.