Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Ponpes di Kota Bekasi, Pelaku Ditahan Polisi

Berita / Redaksi verified / 12 Oktober 2026 08:43 WIB / Dibaca: 107 kali / Waktu Baca: 2 menit

Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Ponpes di Kota Bekasi, Pelaku Ditahan Polisi

KOTA BEKASI – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap belasan santriwati terungkap di sebuah pondok pesantren di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pria berinisial MHH (28), yang merupakan tenaga pengajar sekaligus disebut sebagai pimpinan pondok pesantren, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang teridentifikasi sementara mencapai lebih dari 10 santriwati dan masih berpotensi bertambah.

"Untuk sementara, kami telah mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban," ujar Rosdiana, Jumat (9/10/2026).

Kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban melaporkan dugaan kekerasan seksual kepada polisi pada Rabu (7/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga mulai mendekati salah satu korban ketika masih duduk di kelas VIII pada 2023. Dugaan kekerasan seksual kemudian terjadi berulang kali sejak 2024 hingga September 2026.

Polisi menduga perbuatan tersebut berlangsung di lingkungan pondok pesantren, termasuk di kamar tersangka.

"Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rosdiana.

Dalam keterangan kepada penyidik, salah satu korban juga menyebut bahwa MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok pesantren.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, MHH akhirnya ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"MHH telah ditahan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Rosdiana dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Tak berhenti pada satu tersangka, kepolisian juga tengah mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, termasuk seorang petugas keamanan pondok pesantren.

"Kami terus mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," tegas Rosdiana.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Kasus ini kembali menjadi perhatian serius mengenai pentingnya pengawasan serta perlindungan anak di lingkungan lembaga pendidikan berasrama, khususnya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang seharusnya memberikan pendidikan dan perlindungan.

Topik Terkait

Bekasi Belasan Santriwati Diduga Korban Kekerasan
Artikel Selanjutnya
Pelajar SMK Bina Patriot Asal Cikarang Raih Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Keamanan Sistem Digital Tekno Pelajar SMK Bina Patriot Asal Cikarang Raih Penghargaan dari NASA Usai Temukan Celah Keamanan Sistem Digital 2 hari lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar