Pasar Cikarang Tak Kunjung Tertib, Bupati Asep Ancam Beri Sanksi Kepala Dinas dan Jajarannya
CIKARANG UTARA - Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memberikan peringatan keras kepada kepala dinas dan jajaran terkait menyusul kondisi Pasar Cikarang yang tak kunjung tertib. Ia menegaskan akan ada konsekuensi apabila penataan kawasan pasar tidak menunjukkan perubahan nyata.
Peringatan tersebut disampaikan Asep saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Cikarang, Minggu (25/10/2026) pagi. Dalam peninjauan itu, ia kembali mendapati sejumlah pedagang masih menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan.
Asep menyayangkan kondisi tersebut lantaran dirinya telah berulang kali turun langsung meninjau kawasan pasar. Namun, persoalan ketertiban pedagang hingga pemanfaatan fasilitas umum belum juga terselesaikan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah melarang masyarakat mencari nafkah, baik melalui aktivitas perdagangan maupun usaha parkir. Namun, kegiatan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat lainnya, terutama pengguna jalan dan pejalan kaki.
Menurutnya, penataan pasar bukan bertujuan menggusur pedagang atau menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, melainkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ketertiban ruang publik.
Asep juga meminta perangkat daerah terkait tidak sekadar melakukan penertiban sesaat, tetapi memastikan pengawasan dan penataan berlangsung secara konsisten.
Peringatan kepada kepala dinas dan jajarannya menjadi penegasan bahwa penyelesaian persoalan Pasar Cikarang membutuhkan tanggung jawab pemerintah, kepatuhan pedagang, serta kerja sama seluruh pihak.
Penataan Pasar Cikarang diharapkan tidak lagi berhenti pada sidak dan teguran berulang, melainkan menghasilkan kawasan perdagangan yang tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Topik Terkait

Bagaimana pendapatmu?
Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.
Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.