Seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditangkap Kejaksaan

Berita / Redaksi verified / 30 Oktober 2024 08:51 WIB / Dibaca: 416 kali / Waktu Baca: 1 menit

Seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditangkap Kejaksaan

Oknum anggota DPRD Kab. Bekasi berinisial SL Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Selasa (29/10/2024) malam.

URBANCIKARANG.com, Cikarang Pusat - Seorang oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 berinisial SL ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/10/2024) malam.

SL yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan diitangkap sehari setelah pelantikan pimpinan DPRD Kab. Bekasi periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada Senin (28/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati menerangkan, SL yang menjadi wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 ditangkap terkait dugaan suap atau gratifikasi berkaitan dengan pengadaan proyek di Pemkab Bekasi.

"Pemberian suap dari pihak swasta terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, mereka sama-sama pengurusan proyek. Pihak pemberinya sudah diproses lebih dulu" kata Dwi.

SL sebelumnya dipanggil sebagai saksi ke kejaksaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menaikan status menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. (rd)

Topik Terkait

Kabupaten Bekasi Bekasi Seorang Wakil Ketua DPRD
Artikel Selanjutnya
Penemuan Orang Tutup Usia di Saluran Air di Jalan KHR Ma'mun Nawawi Berita Penemuan Orang Tutup Usia di Saluran Air di Jalan KHR Ma'mun Nawawi 1 tahun lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar