Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas

Nasional / Redaksi verified / 3 Oktober 2026 11:31 WIB / Dibaca: 55 kali / Waktu Baca: 2 menit

Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas

PEMALANG – Kasus dugaan perundungan di lingkungan sekolah kembali menyita perhatian. Seorang siswa kelas 2 SD Negeri 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berusia 7 tahun meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban berinisial MHA tersebut meninggal dunia pada Rabu (30/9/2026) sore saat hendak kembali dibawa ke rumah sakit. Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD M Azhari Pemalang sejak 17 September 2026.

Dugaan perundungan mencuat setelah keluarga mendapatkan cerita dari korban bahwa dirinya diduga mengalami kekerasan saat berada di sekolah. Kepada keluarganya, korban mengaku mendapat perlakuan kekerasan saat jam istirahat, termasuk pukulan pada bagian perut dan tendangan.

Ibu korban, Diah Indriyanti, mengungkapkan anaknya sempat dirawat selama sembilan hari. Setelah diperbolehkan pulang dan berada di rumah sekitar tiga hari, kondisi korban kembali memburuk hingga keluarga berencana membawanya kembali ke rumah sakit.

Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan pada Rabu sore. Sebelum meninggal, korban dilaporkan mengalami sakit pada bagian perut dan kesulitan berjalan. Keluarga juga menyebut terdapat memar pada bagian tubuh korban.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Pemalang. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak keluarga, sekolah hingga teman korban.

Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M Wildan Umar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Hari ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik dari keluarga korban, pihak sekolah maupun teman korban,” kata Wildan, Jumat (2/10/2026).

Polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah untuk memastikan penyebab kematian. Hingga proses penyelidikan berjalan, kepolisian belum menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh perundungan.

Kasus ini turut mendapat perhatian Ombudsman Jawa Tengah. Ombudsman menilai peristiwa tersebut harus menjadi evaluasi serius terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pengawasan pada jam-jam rawan serta penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dugaan perundungan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Sekolah, orang tua, pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman serta memiliki saluran pengaduan ketika mengalami kekerasan.

Topik Terkait

Siswa Kelas Pemalang Meninggal Diduga Korban
Artikel Selanjutnya
Warganet Soroti Wajah Stasiun Cikarang, Usul Pintu Utara Dibuka untuk Kurangi Kepadatan Opini Warganet Soroti Wajah Stasiun Cikarang, Usul Pintu Utara Dibuka untuk Kurangi Kepadatan 7 hari lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar