Sudah Saling Kenal, Korban Perampokan di Cikarang Utara Diserang hingga Tak Berdaya
CIKARANG UTARA - Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap AS alias Amsor Sahrudin, terduga pelaku pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka tusukan hingga sempat dalam kondisi kritis.
Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di kediamannya, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka cukup serius akibat serangan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
"Dalam kejadian tersebut korban menderita luka-luka yang cukup parah hingga harus mendapatkan perawatan medis," ujar Kompol Noach, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan terduga pelaku ternyata sudah saling mengenal. AS diketahui kerap menjual barang bekas kepada korban.
Namun, hubungan tersebut berujung aksi kekerasan. Terduga pelaku diduga menyerang korban menggunakan pisau dan benda tumpul hingga tidak berdaya, kemudian membawa kabur uang milik korban.
Polisi juga meluruskan informasi mengenai jumlah uang yang dicuri. Berdasarkan keterangan suami korban, kerugian mencapai Rp11 juta, bukan Rp100 juta sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
"Setelah kami meminta keterangan suami korban, kerugian uang yang diambil sebesar sebelas juta, bukan seratus juta," tegas Kompol Noach.
Usai beraksi, terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Pebayuran. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama setelah polisi berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, meja belajar anak, setrika, uang tunai Rp9 juta, serta satu unit sepeda motor.
Kini AS telah diamankan di Polsek Cikarang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 479 dan Pasal 482 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Topik Terkait

Komentar
Belum ada komentar nih, yuk komentarin.
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar