DPR dan Pemerintah Sepakati Penataan Guru PPPK: Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Dibuka Jalan Menjadi PNS dan Pegawai Pusat

Nasional / Redaksi verified / 19 Agustus 2026 09:21 WIB / Dibaca: 279 kali / Waktu Baca: 3 menit

DPR dan Pemerintah Sepakati Penataan Guru PPPK: Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Dibuka Jalan Menjadi PNS dan Pegawai Pusat

URBANCIKARANG.com, Nasional - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati langkah besar dalam penataan status kepegawaian guru. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diberikan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan dibuka kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan tersebut merupakan hasil finalisasi pembahasan antara pimpinan DPR dan jajaran pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pembahasan juga mencakup rencana pengalihan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pemerintah setelah menerima berbagai aspirasi terkait nasib guru PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Menurut Dasco, pembahasan tersebut kini telah sampai pada tahap finalisasi, termasuk mengenai PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta persoalan guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemerintah dan DPR telah memiliki kesepahaman bahwa PPPK paruh waktu akan diproses menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu akan mulai diberikan kesempatan untuk berproses menuju PNS.

Selain peningkatan status tersebut, pemerintah juga menyepakati perubahan tata kelola kepegawaian guru.

“Status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo.

Pengalihan menjadi pegawai pemerintah pusat menjadi salah satu bagian penting dalam penataan guru secara nasional. Pemerintah menilai persoalan guru tidak hanya menyangkut status kepegawaian, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan guru antardaerah, distribusi tenaga pendidik, kebutuhan mata pelajaran hingga kemampuan fiskal negara.

PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 955.245 guru berstatus PPPK. Selain itu, terdapat sekitar 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Pemerintah menyiapkan skema agar guru PPPK paruh waktu tersebut mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian status tenaga pendidik sekaligus memenuhi kebutuhan guru secara nasional. Pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru mencapai sekitar 526.689 formasi, mencakup kebutuhan di Kemendikdasmen, Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi hingga Sekolah Garuda.

PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi PNS

Kabar penting lainnya adalah dibukanya peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS. Pemerintah memperkirakan pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK mulai dilakukan pada awal 2027.

Meski demikian, perubahan status dari PPPK menjadi PNS tidak dilakukan secara otomatis. Guru PPPK tetap harus mengikuti mekanisme seleksi yang nantinya ditetapkan pemerintah, termasuk ketentuan mengenai formasi, persyaratan dan tahapan seleksi.

Dengan demikian, skema penataan yang disiapkan pemerintah berlangsung secara bertahap. Guru PPPK paruh waktu terlebih dahulu mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Setelah berstatus penuh waktu, terbuka pula peluang untuk mengikuti seleksi menjadi PNS sesuai kebutuhan dan formasi yang tersedia.

Pemerintah Pastikan Anggaran Telah Dihitung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran untuk menjalankan skema tersebut.

Menurut pemerintah, kebijakan penataan status guru telah diperhitungkan agar tidak mengganggu keberlanjutan fiskal pada 2027. Pemerintah tetap menargetkan defisit APBN berada pada kisaran 2,4 persen.

Kesepakatan DPR dan pemerintah tersebut menjadi babak baru penataan tenaga pendidik nasional. Selain memberikan jalan bagi PPPK paruh waktu untuk memperoleh status penuh waktu, kebijakan ini juga membuka jenjang karier bagi guru PPPK menuju PNS sekaligus mengarahkan pengelolaan status kepegawaian guru ke pemerintah pusat.

Namun, guru PPPK masih perlu menunggu aturan teknis pemerintah mengenai mekanisme pengalihan menjadi PPPK penuh waktu, perpindahan status sebagai pegawai pemerintah pusat, serta persyaratan dan jadwal resmi seleksi PNS yang diperkirakan mulai berlangsung pada 2027.

Topik Terkait

Pemerintah Sepakati Penataan Guru PPPK Paruh
Artikel Selanjutnya
Puluhan Bus Sinar Jaya Terbakar di Jarakosta Cikarang Barat, Api Berkobar hingga Pagi Berita Puluhan Bus Sinar Jaya Terbakar di Jarakosta Cikarang Barat, Api Berkobar hingga Pagi 1 bulan lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar