Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Dua Tersangka Lain Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kini Ditahan Menunggu Persidangan

Berita / Redaksi verified / 30 Juli 2026 14:51 WIB / Dibaca: 204 kali / Waktu Baca: 2 menit

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Dua Tersangka Lain Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kini Ditahan Menunggu Persidangan

URBANCIKARANG.com, Cikarang Pusat - Proses hukum perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Tiga tersangka berinisial NY, ED, dan B resmi dilimpahkan beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Pelimpahan tahap II tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Salah satu tersangka, NY, diketahui masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Ketiganya disangkakan dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan/atau pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.

Perkara ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap seorang korban berinisial F yang terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 30 Oktober 2025. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah, mata, kepala, dan lengan.

Dalam pelimpahan tahap II, turut diserahkan barang bukti berupa satu helai pakaian berwarna hitam dan satu dokumen Visum et Repertum.

Setelah pelimpahan, ketiga tersangka resmi ditahan di Lapas Cikarang selama 20 hari untuk kepentingan proses penuntutan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, keluarga korban mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap perkara tersebut dapat terus dikawal hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap dan dilaksanakannya pelimpahan tahap II, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan sebelum disidangkan di pengadilan.

 
 
 
 

Topik Terkait

Kabupaten Bekasi Bekasi Anggota DPRD Kabupaten Tersangka
Artikel Selanjutnya
Pemkab Bekasi Luncurkan Tema dan Logo Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama Pemerintahan Pemkab Bekasi Luncurkan Tema dan Logo Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama 2 bulan lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar