Baru Groundbreaking, Proyek Data Center AI di Purwakarta Disetop Sementara KDM

Foto; Doc BDx
PURWAKARTA - Proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan atau AI Data Center di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pembangunan proyek berskala besar tersebut dihentikan sementara setelah diketahui sejumlah dokumen penting, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masih dalam proses.
Penghentian sementara menjadi perhatian lantaran sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM turut menghadiri seremoni dimulainya pembangunan AI Campus 2 (CGK4) milik BDx Data Centers di Jatiluhur.
BDx pada 22 September 2026 mengumumkan dimulainya pembangunan CGK4 yang dirancang sebagai kawasan pusat data AI berkapasitas hingga 640 megawatt (MW). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran BDx dan BDx Indonesia.
Proyek tersebut akan dikembangkan secara bertahap selama sekitar tiga tahun. Gedung pertama dari enam gedung yang direncanakan memiliki kapasitas IT hingga 120 MW secara bertahap, sedangkan kawasan mendapat dukungan kapasitas jaringan listrik 845 MVA dari PLN.
Namun, tak lama setelah seremoni tersebut, proyek justru menjadi perbincangan masyarakat. Sorotan terutama mengarah pada besarnya kebutuhan sumber daya untuk menopang operasional pusat data, khususnya air untuk sistem pendinginan, serta potensi kebisingan.
KDM kemudian melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek, Senin (28/9/2026). Dalam peninjauan tersebut terungkap bahwa proses AMDAL belum selesai. Persyaratan PBG proyek juga masih dalam proses.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya memastikan aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai persyaratan yang diperlukan dipenuhi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar menegaskan pemerintah pada prinsipnya tetap mendukung investasi, tetapi proyek berskala besar harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kewenangan penerbitan PBG dan proses perizinan lingkungan berada di Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sementara Pemprov Jawa Barat menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi.
AMDAL Diminta Dibuka ke Publik
Persoalan AMDAL mendapat perhatian khusus dari KDM. Ia meminta proses kajian lingkungan proyek tersebut dilakukan secara terbuka dan dapat diketahui masyarakat.
Menurut Dedi, AMDAL merupakan dokumen yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia bahkan meminta identitas konsultan dan para ahli yang terlibat dalam penyusunan serta penilaian AMDAL diumumkan secara terbuka.
Keterbukaan itu dinilai penting karena masyarakat mulai mempertanyakan konsekuensi keberadaan pusat data berskala besar di kawasan Jatiluhur, terutama menyangkut kebutuhan air dan kebisingan yang mungkin ditimbulkan ketika fasilitas beroperasi.
Sorotan terhadap air bukan tanpa alasan. Pada tahap awal, kebutuhan air fasilitas disebut sekitar 6.000 meter kubik per hari dan dapat meningkat hingga sekitar 33.000 meter kubik per hari seiring pengembangan kapasitas.
Pasokan air proyek disebut tidak diambil langsung oleh BDx dari pengelola Waduk Jatiluhur, tetapi melalui perusahaan air minum daerah.
Besarnya kebutuhan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai jaminan ketersediaan air untuk masyarakat dan sektor lain, termasuk pertanian.
Dedi meminta agar kebutuhan air untuk pusat data tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah juga menyatakan akan memastikan pemanfaatan sumber daya tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
Investasi Triliunan, Lingkungan Jadi Sorotan
CGK4 merupakan proyek pusat data AI berskala besar. Kawasan ini dirancang memiliki kapasitas pengembangan hingga 640 MW. Pembangunan gedung pertamanya direncanakan menyediakan kapasitas IT 120 MW secara bertahap dan ditargetkan mulai melayani fase pertama pada awal 2027.
Sebelumnya, pemerintah daerah menyebut proyek tersebut membawa investasi sekitar Rp3,5 triliun serta berpotensi mendorong aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Purwakarta.
Namun, besarnya investasi kini berjalan beriringan dengan tuntutan agar aspek lingkungan dan perizinan tidak dikesampingkan.
Penghentian sementara juga tidak disebut sebagai penolakan pemerintah terhadap investasi data center. Dedi menegaskan penghentian berkaitan dengan izin yang belum diterbitkan, bukan karena pemerintah telah menyimpulkan adanya pelanggaran lingkungan.
Situasi tersebut sekaligus memperlihatkan tantangan di balik pesatnya pembangunan infrastruktur digital. Data center menjadi tulang punggung ekonomi digital dan perkembangan kecerdasan buatan, tetapi fasilitas berskala besar juga membawa kebutuhan listrik, air, dan sistem pendinginan yang besar.
Karena itu, keberadaan pusat data bukan hanya persoalan investasi dan teknologi. Dampak terhadap lingkungan, ketersediaan air, kebutuhan energi hingga kenyamanan masyarakat sekitar menjadi bagian yang harus dikaji sebelum fasilitas beroperasi.
Untuk sementara, pembangunan AI Data Center BDx di Jatiluhur harus menunggu. AMDAL dan PBG harus dituntaskan, sementara berbagai kekhawatiran masyarakat mengenai dampak keberadaan pusat data menunggu jawaban melalui kajian lingkungan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Topik Terkait

Komentar
Belum ada komentar nih, yuk komentarin.
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar