Bocah Perempuan Pekerja Usaha Katering Diduga Alami Kekerasan dan Pencabulan
URBANCIKARANG.com, Cikarang Barat - Seorang anak perempuan berinisial HA (13) diduga menjadi korban kekerasan dan penc4bulan berulang di lingkungan kerja sebuah usaha katering di Kecamatan Cikarang Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mulai bekerja di tempat tersebut sejak 20 Agustus 2024. Selama bekerja, ia berada di lingkungan orang dewasa dalam kondisi rentan serta memiliki ketergantungan terhadap pihak-pihak di tempat kerja.
Peristiwa pertama diduga terjadi pada 26 Agustus 2024 dini hari di area mess karyawan. Salah satu terduga pelaku berinisial S disebut melakukan tindakan tidak pantas kepada korban
Setelah kejadian itu, korban mengalami ketakutan dan tekanan psikologis, serta diduga mendapat intimidasi sehingga tidak berani melapor.
Kejadian serupa kembali terjadi pada 3 Januari 2025. Terduga pelaku lain berinisial H, yang disebut memiliki kedekatan dengan pengelola usaha, diduga melakukan kekerasan yang disertai tindakan fisik terhadap korban.
Perbuatan tersebut diduga berlangsung berulang dalam kurun waktu sekitar satu tahun.
Selama periode itu, korban disebut berada dalam tekanan dan ancaman yang membuatnya kesulitan mencari pertolongan.
Dalam salah satu peristiwa, korban juga diduga sempat dibawa keluar area kerja menggunakan kendaraan operasional tanpa kebebasan penuh. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius terhadap keselamatan dan perlindungan dirinya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Kasus kemudian dilaporkan ke PPA Polres Metro Bekasi.
Topik Terkait

Komentar
Belum ada komentar nih, yuk komentarin.
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar