Diiming-imingi Jajan Bakso dan Uang, Bocah Perempuan Dibawa ke Hotel oleh Laki-laki Paruh Baya
URBANCIKARANG.com, Cikarang Barat - Seorang bocah perempuan Mawar (nama samaran) berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku SD menjadi korban tindak asusilal oleh laki-laki paruh baya berinisial AS (49) yang merupakan mantan tetangga korban ke sebuah hotel di Cibitung.
Kasus terungkap setelah korban menceritakan kejadian dan medapat pendampingan dari PPA Kecamatan Cikarang Barat.
Pada Kamis (26/06/2026) AS diduga datang ke daerah Cikarang Barat untuk menemui teman wanitanya, namun teman wanitanya tersebut tidak ada di rumah, AS kemudian pergi dan bertemu dengan korban Mawar dan dengan bujuk rayu mengiming-imingi korban dengan jajan bakso dan uang Rp300rb.
Pelaku dan korban kemudian naik motor, oleh pelaku lalu dibawa ke sebuah hotel di Cibitung. Pelaku juga mengkondisikan agar korban mengaku sebagai anak pelaku jika petugas hotel bertanya.
Di dalam kamar, pelaku melancarkan aksinya untuk merudapaksa korban, namun aksi tersebut gagal lantaran korban menolak dan berteriak
Korban lalu diantar pulang dan diberi uang Rp190rb oleh pelaku.
Pada (06/07/2026) korban mengeluhkan sakit di bagian perut dan alat sensitifnya, korban dibawa berobat hingga dua kali namun tidak sembuh juga. Korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial tampak pelaku melakukan check-in di sebuah hotel dengan membawa korban, usai check-in lalu membawa korban ke kamar.
Kasus kemudan dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses lebih lanjut.
Topik Terkait

Komentar
Belum ada komentar nih, yuk komentarin.
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar