Ayah Kandung Tega Setubuhi Kedua Putrinya yang Dibawa Umur Sejak 2016

Berita / Redaksi verified / 8 April 2025 15:46 WIB / Dibaca: 458 kali / Waktu Baca: 1 menit

Ayah Kandung Tega Setubuhi Kedua Putrinya yang Dibawa Umur Sejak 2016

URBANCIKARANG.com, Cikarang Timur - Seorang laki-laki bernama Edi Hartono yang juga ayah kandung dilaporkan istrinya R karena tega menyetubuhi dua putrinya yang dibawah umur sejak 2016.

Dalam rilis pers di Mapolres Metro Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa terungkap. Selasa (8/4/2025).
Edi menyetubuhi kedua putrinya ER (20) disetubuhi saat masih dibawah umur sejak 2016 sedangkan SN (13) disetubuhi sejak 2023 di rumahnya di Jalan Rengas Bandung, Kp. Ceger, Gang Putri Bundo RT002/002 Desa Tanjungbaru, Cikarang Timur, kasus ini terungkap setelah keduanya bercerita kepada ibu korban kerap disetubuhi ayahnya pada 28 Maret 2025.

Pelaku Edi melakukan aksinya saat putrinya pulang sekolah dan memaksa korban untuk melakukan persetubuhan. Edi mengancam korban agar mau melakukan hubungan, jika tidak akan diusir dari rumah dan dan tidak dinafkahi.

Foto pendukung artikel 2

Usai melakukan hubungan, pelaku memberikan uang kepada korban sembari mengatakan agar korbab tidak mengatakan kepada siapa-siapa tentang perbuatannya itu.

"Tersangka mengancam korban agar tidak memberitahukan siapa-siapa, kalau sampai bilang akan diusir, tidak dinafkahi dan jangan anggap sebagai ayah" jelas Kombes Mustofa.

Edi kini mendekam di penjara dan dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara. (bs).

Topik Terkait

Ayah Kandung Tega Setubuhi Kedua Putrinya
Artikel Selanjutnya
Seorang Anggota Polisi Jadi Korban Begal di Kalimalang Berita Seorang Anggota Polisi Jadi Korban Begal di Kalimalang 1 tahun lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar