Tipu Puluhan Korban dan Kerugian Capai Rp3 Miliar, Pelaku Penjualan Tanah Kavling Fiktif Ditangkap

Berita / Redaksi verified / 20 Oktober 2025 19:19 WIB / Dibaca: 537 kali / Waktu Baca: 2 menit

Tipu Puluhan Korban dan Kerugian Capai Rp3 Miliar, Pelaku Penjualan Tanah Kavling Fiktif Ditangkap

URBANCIKARANG.com, Cikarang Utara - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H. memimpin konferensi pers didampingi Unit II Harda Satreskrim terkait pengungkapan kasus penipuan dan/atau penggelapan berkedok penjualan tanah kavling. Seorang perempuan berinisial SR ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menipu puluhan konsumen sejak 2017–2024 di wilayah Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Menurut hasil pendalaman penyidik, 58 orang telah melaporkan kerugian dengan estimasi total mencapai ± Rp3 miliar. Modus tersangka yakni menawarkan kavling non-legal dengan skema angsuran 60 bulan, disertai surat perjanjian jual beli serta janji penerbitan AJB dan SHM setelah 75% cicilan lunas. Namun, ketika pembayaran mendekati selesai, proses legalitas tidak pernah berjalan. Lahan yang dijual bahkan bukan milik pelaku dan diduga masuk zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sesuai regulasi ATR/BPN.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa SPJB, kwitansi pembayaran, rekening koran, brosur penjualan, hingga bukti angsuran tahap akhir. Dari pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP (Penipuan) dan Pasal 372 KUHP (Penggelapan) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” jelas Kombes Pol. Mustofa.

“Kasus ini adalah bentuk penipuan terencana dengan dampak kerugian besar dan korban yang masif. Polres Metro Bekasi berkomitmen menindak tegas kejahatan properti semacam ini karena telah merampas hak dan harapan masyarakat,” tegasnya.

Kombes Pol. Mustofa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran kavling tanpa kepastian legalitas. “Pastikan setiap transaksi tanah diperiksa melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban berikutnya,” tambahnya.

Topik Terkait

Tipu Puluhan Korban Kerugian Capai Miliar
Artikel Selanjutnya
Dua Pelaku Pengeroyokan Berujung Satu Orang Tutup Usia Ditangkap, Satu Masuk DPO Berita Dua Pelaku Pengeroyokan Berujung Satu Orang Tutup Usia Ditangkap, Satu Masuk DPO 11 bulan lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar