Terungkap! Dituduh Curi Korek Api, Pelajar SMP di Sukatani Tewas Usai Duel Celurit dengan Temannya
SUKATANI – Perselisihan akibat tuduhan pencurian korek api berujung maut di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Dua remaja yang masih duduk di bangku SMP nekat menyelesaikan persoalan pribadi dengan berduel menggunakan senjata tajam hingga salah satunya meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno mengungkapkan, korban berinisial AM (15) dan terduga pelaku RM (15) sebelumnya sudah saling mengenal. Keduanya bahkan merupakan teman satu sekolah.
Perselisihan bermula ketika RM menuduh AM mengambil korek api miliknya. Tuduhan itu membuat korban tidak terima hingga keduanya sepakat bertemu untuk berkelahi.
“Dari hasil keterangan saksi-saksi di TKP, adapun permasalahan antara korban dan pelaku adalah permasalahan pribadi. Dimana, korban dan pelaku sama-sama teman. Korban dituduh mencuri korek api milik pelaku,” ujar Nano, Selasa (13/10/2026).
Bukannya menyelesaikan persoalan secara baik-baik, kedua remaja tersebut justru mendatangi lokasi yang telah disepakati dengan membawa senjata tajam.
AM membawa celurit berukuran sedang, sedangkan RM mempersenjatai diri dengan celurit yang lebih besar hasil meminjam dari temannya.
Pertemuan itu kemudian berubah menjadi perkelahian berdarah. Keduanya saling mengayunkan senjata tajam sebelum akhirnya mengambil jarak.
Saat itulah RM melihat tubuh rekannya sudah terluka dan mengeluarkan darah. RM kemudian meninggalkan lokasi menuju rumahnya, sementara AM terjatuh dan tidak lagi mampu menyelamatkan diri.
“Jadi pada saat mereka duel saling sabet, kemudian korban dan pelaku itu sama-sama mundur. Namun pelaku melihat dari duel tersebut korban mengeluarkan darah. Pelaku berlari pulang sedangkan korban langsung jatuh di TKP,” ungkap Nano.
Sekitar satu jam setelah perkelahian, warga menemukan AM sudah tidak bernyawa di jalan lingkungan Kampung Srengseng, RT 001/RW 003.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan tiga luka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Dua luka berada di bagian punggung, sementara satu luka lainnya terdapat pada bagian depan leher.
Penemuan jenazah tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian. Petugas yang datang melakukan olah tempat kejadian perkara dan menggali informasi dari sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada RM. Sekitar pukul 06.00 WIB, polisi sempat mendatangi kediamannya. Namun, remaja tersebut mengaku tidak meninggalkan rumah pada malam kejadian.
Keterangan itu tidak menghentikan penyelidikan. Setelah memperoleh bukti tambahan, petugas kembali mendatangi rumah RM sekitar pukul 08.00 WIB dan mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari kediaman RM, polisi juga menyita celurit berukuran besar yang diduga digunakan saat perkelahian.
Nano memastikan peristiwa tersebut bukan bagian dari tawuran antarkelompok sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian itu merupakan perkelahian pribadi antara dua remaja.
“Bukan, bukan tawuran. Ini fix duel satu lawan satu,” tegasnya.
Dalam penanganan perkara ini, RM diproses sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Polisi menerapkan sangkaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menyikapi kejadian tersebut, Nano mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan sekolah terhadap pergaulan remaja, terutama aktivitas di luar rumah hingga larut malam.
Ia juga menegaskan bahwa membawa maupun menggunakan senjata tajam untuk menyelesaikan perselisihan tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.
Topik Terkait

Bagaimana pendapatmu?
Bagikan pandangan dengan santun dan saling menghargai.
Ingin ikut berdiskusi? Masuk atau daftar terlebih dahulu untuk mengirim komentar.
Jadilah yang pertama berbagi pendapat tentang berita ini.