Tak Lagi Rentan, Guru dan Tenaga Kependidikan di Bekasi Akan Dilindungi Lewat Perda

RAPERDA : Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmennya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. FOTO: Endar Raziq B / Diskominfosantik.
URBANCIKARANG.com, Cikarang Pusat - Komitmen terhadap perlindungan tenaga pendidik kian menguat. Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan dukungan penuh terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (30/03/2026).
Dukungan tersebut disampaikan dalam agenda Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2025, yang turut memuat pengajuan dua Raperda, termasuk Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai inisiatif DPRD.
Asep menilai, lahirnya Raperda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan di daerah, sekaligus bentuk nyata penghormatan terhadap peran penting guru dan tenaga kependidikan.
“Ini adalah wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan penghormatan atas peran strategis guru dan tenaga kependidikan,†ujarnya.
Menurutnya, regulasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pendidik, sekaligus memastikan mereka dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan bermartabat.
Secara sosiologis, lanjut Asep, Raperda ini hadir untuk menjawab berbagai dinamika di dunia pendidikan, termasuk dalam menjaga harmoni antara tenaga pendidik, peserta didik, dan masyarakat.
“Raperda ini penting untuk mendorong penyelesaian persoalan pendidikan secara bijak, termasuk melalui pendekatan restoratif, sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif,†katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi pun berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan optimal hingga segera ditetapkan menjadi Perda yang implementatif.
“Kami berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi,†tambahnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Topik Terkait

Komentar
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar