Ribuan Tenaga Honorer Jawa Barat Belum Digaji, Dedi Mulyadi Segera Temui MenPAN-RB
URBANCIKARANG.com, Daerah - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer sebenarnya telah tersedia. Namun, realisasinya masih menunggu kejelasan aturan teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Menurutnya, kendala utama bukan pada ketersediaan dana, melainkan adanya regulasi yang melarang pembayaran kepada tenaga honorer.
“Anggarannya sudah ada, tetapi terdapat edaran dari Menteri PAN-RB yang melarang pembayaran gaji pegawai honorer. Jika tetap dibayarkan, dikhawatirkan menimbulkan temuan atau penyimpangan keuangan,” ujarnya di Bale Pakuan, Rabu (22/4/2026).
Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan bahwa keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, tidak hanya guru, tetapi juga tenaga administrasi, tata usaha, hingga petugas kebersihan di lingkungan sekolah.
Untuk itu, ia berencana menemui Menteri PAN-RB guna mencari solusi agar pembayaran gaji honorer dapat dilakukan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, tercatat sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administratif di Jawa Barat belum menerima gaji untuk periode Maret dan April 2026. Kondisi ini terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat yang melarang pengangkatan maupun pembayaran tenaga honorer pasca pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Topik Terkait

Komentar
Belum ada komentar nih, yuk komentarin.
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar