Rekonstruksi Jalan KH Mamun Nawawi Dimulai, Nilai Proyek Capai Rp18,8 Miliar
URBANCIKARANG.com, Serang Baru - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) mulai melaksanakan proyek rekonstruksi Jalan KH Ma’mun Nawawi atau Jalan Cikarang Cibarusah di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut tertuang dalam surat resmi UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I tertanggal 6 Maret 2026. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Paket 1 Tahun Anggaran 2026.
Proyek ini mencakup sejumlah segmen ruas Jalan KH Mamun Nawawi, mulai dari Km 62+500 hingga Km 80+130 yang terbagi dalam lima segmen, dengan nilai kontrak mencapai Rp18.888.888.888,00.
Berdasarkan pantauan di lapangan Kamis (2/4/2026) pekerjaan telah mulai berjalan. Sejumlah alat berat terlihat melakukan pembongkaran pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.
Topik Terkait

Komentar
Belum ada komentar nih, yuk komentarin.
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar