Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Burangkeng Ditutup

Berita / Redaksi verified / 2 Desember 2024 11:17 WIB / Dibaca: 500 kali / Waktu Baca: 2 menit

Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Burangkeng Ditutup

URBANCIKARANG.com, Setu - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq merekomendasikan penutupan TPA Burangkeng di Setu setelah kunjungan pada Minggu (1/12) pagi. Langkah ini diusulkan karena kondisi TPA Burangkeng telah melebihi kapasitasnya, dan tidak adanya pengolahan air lindi menjadi ancaman serius terhadap lingkungan sekitar. Hanif menyebutkan bahwa pencemaran akibat lindi yang mengalir langsung ke drainase pemukiman memiliki dampak panjang, sehingga penutupan TPA ini dinilai sebagai solusi yang paling memungkinkan.

“TPA ini sudah terlalu berat bebannya. Pengelolaan lindinya juga tidak dilakukan, sehingga pencemaran terus terjadi. Rekomendasi penutupan ini menjadi alternatif paling realistis, tapi kami akan mendalami lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan aspek keberlanjutan,” ujar Hanif. Dalam kunjungannya, ia bersama tim pengawas lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup mengambil sampel air lindi untuk diuji di laboratorium. Sampel ini akan menjadi bukti administrasi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh overload TPA Burangkeng.

Hanif juga menekankan pentingnya perencanaan pasca-penutupan. Ia meminta pemerintah daerah untuk menyusun langkah strategis agar tidak menimbulkan permasalahan sosial baru. “Pak Bupati harus bekerja lebih keras untuk memikirkan solusi jangka panjang, termasuk pengelolaan sampah yang lebih baik dan pengalokasian anggaran yang memadai,” tambahnya.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyatakan pihaknya menunggu hasil kajian tim Kementerian Lingkungan Hidup. Ia menyebutkan bahwa jika TPA Burangkeng ditutup, solusi alternatif harus segera disiapkan, seperti mengaktifkan operasional TPST Kertamukti di Cibitung yang menggunakan teknologi RDF. “Jangankan seminggu, satu hari saja sampah pasti akan menumpuk di perumahan jika tidak ada lokasi pengalihan. Semua ini akan dipertimbangkan secara matang oleh Pak Menteri dan tim,” ujar Dedy.

Selain itu, Dedy berharap rekomendasi ini sejalan dengan rencana perluasan TPA Burangkeng pada 2025. Ia juga menyambut baik arahan untuk menangani air lindi agar tidak mencemari sungai. “Kami akan menindaklanjuti hasil rekomendasi ini setelah kajian selesai. Semoga solusi yang diberikan dapat mendukung keberlanjutan lingkungan di wilayah ini,” tutupnya.

Topik Terkait

Menteri Lingkungan Hidup Burangkeng Ditutup
Artikel Selanjutnya
Bus Trans Wibawa Mukti Resmi Mengaspal di Kabupaten Bekasi Berita Bus Trans Wibawa Mukti Resmi Mengaspal di Kabupaten Bekasi 1 tahun lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar