Empat Pelaku 'Geser Tas' Milik WNA di Pusat Perbelanjaan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Aksi dari Cikarang, Jakarta Hingga Bandung

Berita / Redaksi verified / 3 Oktober 2026 23:40 WIB / Dibaca: 74 kali / Waktu Baca: 3 menit

Empat Pelaku 'Geser Tas' Milik WNA di Pusat Perbelanjaan Dibekuk, Polisi Telusuri Jejak Aksi dari Cikarang, Jakarta Hingga Bandung

PURWAKARTA -  Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat pencurian dengan modus “geser tas” yang diduga beraksi lintas daerah. Empat orang terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka di salah satu outlet kopi kawasan AEON Mall Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, terekam kamera CCTV.

Kasus tersebut bermula dari pencurian yang terjadi pada 26 September 2026. Rekaman aksi pencurian kemudian beredar di media sosial dan menjadi salah satu bahan penyelidikan kepolisian.

Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit II Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan, memeriksa rekaman CCTV, hingga mengidentifikasi ciri-ciri orang dan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Di bawah pimpinan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, tim gabungan kemudian memperoleh informasi bahwa orang-orang yang dicurigai berada di wilayah Purwakarta.

Petugas melakukan pengejaran hingga Rest Area KM 88B, Purwakarta. Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang yang ciri-cirinya dinilai sesuai dengan hasil penyelidikan.

Empat orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kendaraan Ditemukan di Bandung Barat

Pengembangan tidak berhenti di Purwakarta. Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Tim gabungan bergerak menuju sebuah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit mobil berwarna putih yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam CCTV saat kejadian.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, beberapa telepon seluler, satu tas milik korban, serta pakaian yang diduga digunakan ketika aksi berlangsung.

Modus “Geser Tas”

Berdasarkan penyelidikan sementara, kelompok tersebut diduga menggunakan modus yang dikenal sebagai “geser tas”.

Pelaku menyasar tas atau barang berharga milik pengunjung yang diletakkan di meja maupun kursi di tempat umum. Barang kemudian diambil ketika perhatian pemiliknya sedang teralihkan.

Polisi kini mengembangkan kasus tersebut karena kelompok yang diamankan diduga berkaitan dengan sejumlah kejadian serupa di beberapa daerah.

Sedikitnya terdapat sejumlah lokasi yang tengah didalami, mulai dari Mall Semanggi dan kawasan Setiabudi di Jakarta Selatan, Summarecon Mall Serpong di Tangerang, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, The Grand Outlet Karawang, hingga Paskal Shopping Centre Bandung.

Rentetan lokasi tersebut membuat penyelidikan berkembang lintas wilayah, mulai dari Jakarta, Banten, Jawa Barat hingga Kabupaten Bekasi.

Namun, penyidik masih mendalami keterkaitan empat orang yang diamankan dengan masing-masing kejadian tersebut, termasuk mengungkap peran setiap terduga pelaku.

Polisi Lanjutkan Pengembangan

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik selanjutnya akan memeriksa saksi dan pihak terkait, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan penyitaan barang bukti sesuai prosedur hukum.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun lokasi lain yang menjadi sasaran kelompok tersebut.

Masyarakat diimbau lebih waspada ketika berada di pusat perbelanjaan, kafe, restoran maupun tempat umum. Tas, telepon seluler, dompet, laptop dan barang berharga lainnya sebaiknya tidak diletakkan tanpa pengawasan di meja atau kursi.

Topik Terkait

Cikarang Empat Pelaku Geser Milik Pusat
Artikel Selanjutnya
Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas Nasional Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Meninggal, Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas 6 hari lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar