Dani Ramdan Dikabarkan Mundur dari Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan Pj Bupati Bekasi saat meninjau jembatan penghubung II Kawasan EJIP - MM2100 (2/7/2024)
Cikarang Pusat - Dani Ramdan dikabarkan mundur dari posisinya sekarang sebagai Penjabat Bupati Bekasi karena akan mengikuti kontestasi Pemilikan Kepala Daerah (Pilkada) Kab. Bekasi.
Dikutip dari Detikcom, Dani mundur karena berniat maju di Pilkada serentak. Saat ini, pengajuan cuti dan mundur itu masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna membenarkan, kabar tersebut. Sumasna menuturkan pihaknya telah mengajukan rekomendasi untuk Pj Bupati Bekasi yang mundur, hingga saat ini pihaknya belum menerima proses kepegawaian.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin membenarkan jika Dani Ramdan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati. Surat mundur itu kata Bey telah diajukan ke Mendagri.
"(Dani Ramdan) sudah mengajukan surat, baru mundur sebagai Pj Bupati, sebagai ASN belum (mundur)," ucap Bey.
Bey mengungkapkan, Dani Ramdan mundur terkait pencalonan di Pilkada Bekasi. Namun hingga kini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai Pj Bupati Bekasi sebelum ada ketetapan dari Kemendagri. Pemprov Jabar selanjutnya juga akan menyiapkan calon pengganti Dani Ramdan.
"Sebelum ada Pj pengganti, nggak mundur. Pemprov akan mengusulkan nama," katanya.
Sumber: https://www.detik.com/jabar/berita/d-7452732/5-sekda-1-pj-bupati-di-jabar-cuti-dan-mundur-gegara-mau-maju-pilkada
Topik Terkait

Komentar
Belum ada komentar nih, yuk komentarin.
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar