Petani Bekasi Laporkan Sebuah Perusahaan ke KLH, Dugaan Limbah Cemari Sungai dan Rusak Puluhan Hektare Sawah

Berita / Redaksi verified / 17 September 2026 07:35 WIB / Dibaca: 197 kali / Waktu Baca: 2 menit

Petani Bekasi Laporkan Sebuah Perusahaan ke KLH, Dugaan Limbah Cemari Sungai dan Rusak Puluhan Hektare Sawah

URBANCIKARANG.com, Sukakarya - Perwakilan petani dan warga dari wilayah utara Kabupaten Bekasi mengadukan sebuah perusahaan PT IPI yang bergerak di bidang transportasi dan pengelolaan limbah ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Senin (14/9/2026).

Pengaduan disampaikan terkait dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Sungai Sekunder Bendung Srengseng Hilir (BSH), Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengaduannya, warga menyebut dugaan pembuangan limbah diketahui pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, setelah muncul bau menyengat di sepanjang kurang lebih dua kilometer aliran sungai.

Warga kemudian melakukan penelusuran. Sekitar pukul 00.00 WIB, Jumat (11/9/2026), sebuah truk Mitsubishi putih bernomor polisi B 9227 FXZ ditemukan di sekitar Pintu Air 9. Kendaraan tersebut diduga tengah membuang limbah ke aliran Sungai BSH

Sopir kemudian diamankan warga dan dibawa ke Kantor Desa Sukaindah sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi selanjutnya datang dan mengamankan pengemudi beserta kendaraan untuk penanganan lebih lanjut. Petani dan warga juga mendatangi Polda Metro Jaya pada hari berikutnya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Berdasarkan keterangan masyarakat, bau tidak sedap diduga telah muncul sejak 6 September 2026. Warga mengklaim pencemaran berdampak pada sekitar 20 hektare tanaman padi yang mengalami daun menguning hingga mengering. Sejumlah ikan lele di kolam warga juga dilaporkan mati.

Selain dampak terhadap pertanian dan perikanan, warga melaporkan sejumlah keluhan kesehatan seperti mual, muntah, iritasi kulit, sakit perut, dan pusing. Dugaan keterkaitan antara limbah dengan kerusakan tanaman, kematian ikan, maupun keluhan kesehatan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.

Warga juga menyebut sisa material yang diduga limbah masih terlihat menempel pada dinding pintu air, tumbuhan di sekitar sungai, serta sampah di aliran tersebut.

 Masyarakat kemudian mengimbau warga untuk sementara tidak menggunakan air sungai, termasuk untuk mandi, mencuci pakaian maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.

Melalui pengaduan kepada KLH, masyarakat meminta pemerintah melakukan investigasi langsung ke lokasi, termasuk pengambilan dan pengujian sampel untuk memastikan jenis material serta tingkat pencemaran.

Masyarakat juga meminta tindakan tegas apabila dalam pemeriksaan nantinya terbukti terjadi pelanggaran, mulai dari penghentian kegiatan usaha, pembekuan atau pencabutan izin sesuai ketentuan, hingga pertanggungjawaban atas kerugian warga dan pemulihan lingkungan.

Topik Terkait

Bekasi Petani Laporkan Sebuah Perusahaan Dugaan
Artikel Selanjutnya
Aksi Perampokan di Sukadami Terekam CCTV, Tas Berisi Uang Rp50 Juta dan Perhiasan Dibawa Kabur Berita Aksi Perampokan di Sukadami Terekam CCTV, Tas Berisi Uang Rp50 Juta dan Perhiasan Dibawa Kabur 1 bulan lalu

Komentar

Belum ada komentar nih, yuk komentarin.

Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar