Jawa Barat Siap Gelar Pilkades Secara Elektonik
JAWA BARAT, urbancikarang.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan dilakukan secara elektronik atau e-voting. Dengan sistem ini, masyarakat desa akan memilih calon kepala desa secara digital.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Elektronik/Digital. SE ini ditujukan kepada para bupati di Jawa Barat serta khusus untuk Pemerintah Kota Banjar.
“Dalam SE ini dijelaskan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pilkades digital,” jelas Dedi Mulyadi, Senin (22/9/2025).
Persiapan dan Sosialisasi
Surat edaran tersebut juga mengatur berbagai aspek penting, mulai dari administrasi dan pemutakhiran data pemilih, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pelatihan dan simulasi pelaksanaan pilkades digital.
“Karena ini hal baru, persiapannya harus benar-benar matang. Mulai dari teknologi yang digunakan hingga kesiapan masyarakat desa,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, keberhasilan pilkades elektronik tidak hanya bergantung pada jaringan internet yang merata di desa, tetapi juga pemahaman masyarakat mengenai literasi digital. “Peningkatan literasi digital ini penting dilakukan sebelum pelaksanaan pilkades agar warga paham cara memilih secara digital,” imbuhnya.
Ketentuan Tambahan
Dalam SE tersebut, Gubernur juga menyinggung masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada 2026. Jika dalam suatu desa hanya ada satu pasangan calon, maka pelaksanaannya akan menunggu aturan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, pemerintah kabupaten dan Kota Banjar yang sudah melaksanakan pilkades serentak diwajibkan melaporkan hasilnya kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jawa Barat.
“Laporan ini penting untuk evaluasi dan penyempurnaan ke depan,” ujarnya.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
SE ini juga akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait seperti Kemendagri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta DPRD kabupaten/kota agar koordinasi berjalan lancar.
Topik Terkait

Komentar
Belum ada komentar nih, yuk komentarin.
Kamu perlu Masuk untuk berkomentar. Belum punya akun? Yuk daftarin. Daftar